Setiap Tahun Tembakau dan Rokok Ilegal Meningkat di NTB, Satpol PP Gencarkan Pencegahan

- 23 November 2023, 09:26 WIB
Kasatpol PP NTB Subhan Hasan
Kasatpol PP NTB Subhan Hasan /Mandalikapikiranrakyat/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kasat Pol PP NTB, Subhan Hasan, mengungkapkan peningkatan operasi bersama di wilayahnya yang berhasil membongkar jaringan penjualan Tembakau dan rokok kena cukai ilegal.

Sebagai data pertimbangan, tembakau iris sebanyak 11.343 gram dan rokok batangan sejumlah 44.130 batang berhasil diungkap.

“Sebagai pertimbangan kami barang barang kena cukai ilegal berbentuk tembakau iris sebanyak 11.343 gram dan sejumlah berbentuk rokok batangan sejumlah 44.130 batang," katanya di Mataram, Rabu.

Dalam rentang waktu 2023 hingga November, tercatat lonjakan yang signifikan dalam operasi bersama, di mana berhasil mengungkap tembakau iris sebanyak 69.505 gram dan rokok batangan sejumlah 139.722 batang.

“Sedangkan 2023 sampai bulan November ini terjati lonjatan yang cukup signifikan dalam operasi bersama dalam benenruk tebalau iris 69.505 gram dan rokok batangan sejumlah 139.722 batang,"katanya.

Subhan Hasan menekankan pentingnya upaya bersama untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal, yang selain merugikan masyarakat juga dapat mengancam penerimaan negara dari sektor cukai.

Upaya ini menjadi bukti komitmen pihak berwenang dalam menjaga integritas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di NTB. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x