KemenPPPA Minta Penanganan Kasus Pembunuhan Anak di Sumbawa Libatkan Ahli Kesehatan Jiwa

- 1 Maret 2024, 19:28 WIB
ILUSTRASI pembuangan bayi.*/ANTARA
ILUSTRASI pembuangan bayi.*/ANTARA /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajukan permintaan agar penanganan kasus pembunuhan seorang anak oleh ibu kandungnya di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), melibatkan ahli kesehatan jiwa.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menekankan perlunya pemahaman mendalam terhadap kondisi kejiwaan terduga pelaku.

"Kami berharap perlu didalami lagi kondisi terduga pelaku saat membunuh anaknya, apakah dilakukan secara sadar ingin mengakhiri hidup anaknya atau ada motif lain. Ini perlu melibatkan ahli," kata Nahar di Jakarta, Jumat.

Peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh cibiran tetangga terhadap tumbuh kembang korban, serta konflik pelaku dengan orang tuanya.

Nahar juga menyampaikan imbauan untuk membangun relasi sosial secara positif dan menghormati ruang privasi setiap individu.

"Kami mengimbau agar setiap orang dapat membangun relasi sosial secara positif, tidak saling merundung, meneror, bahkan menduga-duga dengan kondisi orang lain. Apa yang kita lihat dan pahami belum tentu yang terjadi sesungguhnya pada orang lain, untuk itu, harus dibangun hubungan saling mendukung," tambahnya.

KemenPPPA menekankan perlunya menghormati privasi setiap individu dan menyampaikan kekhawatiran dengan bahasa yang asertif agar terhindar dari kesalahpahaman.

Tragedi ini memberikan peringatan akan pentingnya dukungan sosial dan penghormatan terhadap kesejahteraan mental setiap individu dalam masyarakat. ***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah