420 Rumah Tak Layak Huni di Lombok Tengah Dapat Bantuan Kementrian PUPR

- 22 Maret 2024, 22:21 WIB
Ilustrasi rumah tak layak huni
Ilustrasi rumah tak layak huni /Zona Surabaya Raya/PRMN

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil langkah berani dengan mengalokasikan dana perbaikan untuk 420 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada tahun 2024.

Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Tengah, M Supriaddin, di Praya, NTB, pada hari Jumat.

Supriaddin menjelaskan bahwa bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR akan digunakan untuk menyelesaikan perbaikan 420 unit RTLH tersebut.

"Bantuan 420 unit RTLH ini berasal dari pemerintah pusat," ujarnya.

Meskipun rincian anggaran belum dapat disampaikan secara detail karena menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, Supriaddin menyatakan bahwa pihaknya bersyukur atas bantuan ini mengingat jumlah RTLH di Lombok Tengah masih cukup tinggi, sementara alokasi perbaikan dari APBD terbatas.

Menurut Supriaddin, alokasi dana dari APBD hanya mencakup 42 unit RTLH, sementara sisanya akan ditangani melalui bantuan dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat.

"Kalau penanganan RTLH dari APBD ini kebanyakan untuk warga Kecamatan Praya," tambahnya.

Program RTLH BSPS akan menjangkau seluruh Lombok Tengah dengan penentuan lokasi perbaikan menjadi kewenangan Balai Perumahan.

Supriaddin menekankan pentingnya sinergisitas dari berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan RTLH di wilayah tersebut.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x