Pemkab Lombok Tengah Siapkan Anggaran Rp50 Miliar untuk THR ASN, Honorer Tak Kebagian

- 26 Maret 2024, 00:02 WIB
Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /antara

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAY - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menetapkan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, dalam pernyataannya di Praya, Senin.

Menurutnya, pembayaran THR bagi ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan dilakukan H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri. "

Besaran THR yang diberikan kepada ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu setara dengan satu kali gaji pokok.

"Nilai THR yang diberikan setara dengan satu kali gaji," ungkapnya.

Meskipun anggaran THR untuk tahun 2024 hampir sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp45 miliar, namun pemerintah daerah tetap akan menyesuaikan dengan jumlah pegawai yang ada.

Firman menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan pembayaran THR ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, terkait dengan THR bagi non-ASN, seperti tenaga honorer, Firman menyatakan bahwa saat ini THR hanya diberikan kepada para ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan pegawai, sambil terus mengupayakan pemberdayaan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah