Satpol PP NTB Lakukan Sosialisasi dan Mencegah Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Sumbawa

- 4 April 2024, 17:45 WIB
Satpol PP NTB Lakukan Sosialisasi dan Mencegah Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Sumbawa
Satpol PP NTB Lakukan Sosialisasi dan Mencegah Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Sumbawa /Mandalikapikiranrakyat/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pada Selasa, 26 Maret 2024, Lapangan Taman Utan, Desa Motong, Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa menjadi saksi kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, khususnya dalam bidang cukai.

"Giat ini bertujuan kita adakan dalam rangka memberikan informasi, himbauan, dan pemahaman kepada masyarakat khususnya pedagang rokok, tokoh agama, tokoh masyarakat, Aparatur Satlinmas, Pengusaha Jasa Angkutan serta perangkat desa untuk dapat mengenali dan membedakan rokok ilegal agar dapat mencegah serta tidak melakukan kegiatan memproduksi dan memperjual-belikan barang hasil tembakau ilegal yang berada di Kabupaten Sumbawa," ujar Kabid Linmas SATPOL PP Provinsi NTB.

Narasumber dari berbagai instansi, seperti Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sumbawa, Perwakilan dari Kepala Bapeda Provinsi NTB, serta Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, turut hadir untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang peraturan-peraturan terkait cukai.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melestarikan budaya kesenian daerah dengan menampilkan pertunjukan "SAKECOH" yang mengangkat tema himbauan kepada masyarakat terkait Barang Kena Cukai Ilegal (Rokok Ilegal).

Dengan kehadiran undangan dari Forkopimcam Utan (Camat, Kapolsek, Danramil) dan jajarannya, kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan komitmen bersama dalam mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumbawa.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x