Polisi Amankan Sembilan Nelayan dan Bom Ikan di Pantai Serewe Lombok Timur

- 24 April 2024, 12:26 WIB
ILUSTRASI nelayan.*PRMN/KC
ILUSTRASI nelayan.*PRMN/KC /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Polairud Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah berhasil mengamankan sembilan nelayan di wilayah Pantai Serewe, Kabupaten Lombok Timur.

Pelaku ditangkap karena membawa bom ikan, suatu tindakan yang merugikan bagi lingkungan dan keselamatan.

Menurut Kombes Pol Andree Ghama Putra, sembilan nelayan tersebut ditangkap karena diduga membawa bahan peledak untuk menangkap ikan.

Penangkapan dilakukan terhadap dua perahu motor, yakni singo edan dan pemburu dolar, yang kedapatan membawa bahan peledak tersebut.

"Ada sembilan nelayan yang ditangkap, karena membawa bahan peledak untuk menangkap ikan," kata Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Andree Ghama Putra di Mataram, Rabu.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 17 botol bahan peledak dan 15 detonator.

Barang-barang tersebut merupakan bahan yang diolah dan diduga akan digunakan untuk penangkapan ikan secara ilegal.

Tindakan ini merupakan hasil penyelidikan yang matang, dan polisi langsung melakukan tindakan penindakan dengan mengamankan para nelayan dan barang bukti tersebut.

Kesembilan nelayan tersebut, dengan inisial AM, ZR, HS, ZN, MH, SL, AS, MH, dan GN, berasal dari Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x