Pelajar SMA Ditangkap Polisi Usai Curi Kotak Amal Masjid Buat Judi Online

- 13 Mei 2024, 19:36 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Dok. PMJ News/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kasus pencurian kotak amal di halaman Masjid di Wilayah Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diungkap oleh Polisi, yang mengamankan seorang tersangka AA (16), seorang pelajar salah satu SMA di Kota Mataram. Kasus ini kini ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram.

“Penanganan kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit PPA karena terduga pelakunya masih di bawah umur dan berstatus pelajar,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Senin.

Berdasarkan keterangan AA yang diperoleh penyidik, ia nekat melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Nurul Hidayah di lingkungan Lendang Lekong Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, pada Jumat (10/05) karena terjerumus dalam perjudian online.

“Pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian karena sudah ketagihan main judi slot. Ia mengaku bahwa sebagian uang hasil pencurian kotak amal tersebut dipakai untuk deposit judi Slot. Hanya tersisa sekitar 800 ribu rupiah,” terang Yogi.

Sebagai upaya pembinaan disamping penindakan hukum sesuai UU yang berlaku untuk usia anak, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi baik dengan orang tua tersangka maupun dengan pihak sekolah agar pengawasan dan bimbingan terhadap siswa dapat lebih ditingkatkan.

“Selain proses hukum, kita akan lakukan pembinaan terhadap pelaku ini agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Kasat Reskrim Polresta Mataram.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah