Polisi Tangkap Wanita Asal Jambi Peras Pacar Rp270 Juta di Mataram

- 16 Mei 2024, 11:38 WIB
Polisi Tangkap Wanita Asal Jambi Peras Pacar Rp270 Juta di Mataram
Polisi Tangkap Wanita Asal Jambi Peras Pacar Rp270 Juta di Mataram /Humas Polresta Mataram/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap seorang perempuan asal Jambi berinisial SS atas dugaan pemerasan terhadap pacarnya yang berinisial B dengan kerugian mencapai Rp270 juta.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti dari laporan korban. SS ditangkap di sebuah kafe di Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram.

"Salah satu alat bukti utama adalah transfer perbankan dari korban kepada pelaku," jelas Yogi, Rabu (15/05).

Modus pemerasan yang digunakan SS adalah mengancam akan menyebarkan video dan foto mesra bersama korban. Hubungan asmara mereka berlangsung selama dua tahun sejak berkenalan di media sosial pada 2020.

Korban mengungkapkan kerugian sebesar Rp270 juta yang diperoleh pelaku melalui berbagai cara. Pertama, SS mengaku hamil dan meminta uang untuk menggugurkan kandungan. Jika tidak diberikan, SS mengancam akan menyebarkan video dan foto tersebut.

"Selain itu, pelaku juga mengaku bahwa ibunya butuh uang untuk biaya operasi. Korban memberikan uang tunai Rp150 juta pada Mei tahun lalu," lanjut Yogi.

Pada November 2023, korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai orang tua SS, bernama Junaidi, yang mengatakan bahwa SS telah meninggal dunia dan membutuhkan uang Rp10 juta. Ternyata, Junaidi adalah SS yang berpura-pura untuk memeras korban kembali. Modus ini dilakukan berulang kali hingga kerugian korban mencapai Rp270 juta.

"Saat ini, kami masih memeriksa SS dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," tandas Yogi.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah