Ayah Cabuli Putri Kandung di Kota Mataram, Pelaku Langsung Ditangkap

- 22 Mei 2024, 18:17 WIB
Ayah Cabuli Putri Kandung di Kota Mataram, Pelaku Langsung Ditangkap
Ayah Cabuli Putri Kandung di Kota Mataram, Pelaku Langsung Ditangkap /Humas Polres Mataram/

Proses Hukum dan Tindakan Lanjut

Setelah melaporkan kejadian tersebut, Unit PPA Polresta Mataram segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan IKP untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Berdasarkan laporan dari korban, Unit PPA kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku untuk diproses hukum,” jelas Kompol Yogi.

Dengan tertangkapnya IKP, diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak, serta selalu waspada terhadap tindak kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan terdekat sekalipun.***

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah