Ayah Cabuli Putri Kandung di Kota Mataram, Pelaku Langsung Ditangkap

- 22 Mei 2024, 18:17 WIB
Ayah Cabuli Putri Kandung di Kota Mataram, Pelaku Langsung Ditangkap
Ayah Cabuli Putri Kandung di Kota Mataram, Pelaku Langsung Ditangkap /Humas Polres Mataram/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reskrim Polresta Mataram berhasil menangkap seorang pria berinisial IKP (34), warga Kecamatan Mataram, atas tuduhan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri, NPA (12).

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang tidak tahan dengan perbuatan bejat sang ayah.

“Penangkapan dilakukan oleh Unit PPA Polresta Mataram pada Selasa malam (21/05) sekitar pukul 22.40 WITA, dipimpin oleh Kanit PPA Polresta Mataram Iptu Nur Imansyah. Saat ini, pelaku masih diperiksa tim Unit PPA,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu.

 

Laporan dan Bukti Kuat

IKP, yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh, ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/119/V/2024/SPKT/Polres Kota Mataram/Polda NTB tanggal 21 Mei 2024. Korban, NPA, adalah warga Kecamatan Mataram, Kota Mataram, yang melaporkan tindakan ayahnya setelah mengalami pencabulan berulang kali sejak Mei 2023.

Laporan ini diperkuat dengan hasil visum et repertum (VER) dari Rumah Sakit Bhayangkara, yang menunjukkan adanya luka robek lama sampai dasar arah jam 9, sesuai dengan keterangan korban yang mengalami pencabulan hingga Desember 2023.

“Peristiwa yang dialami NPA ini, berdasarkan pengakuannya, dilakukan oleh IKP sejak Mei 2023 ketika istri pelaku (ibu korban) bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri,” ungkap Kompol Yogi. “Anak korban dicabuli oleh pelaku selama kurun waktu tersebut.”

 

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah