Emak Penculik Balita di Kabupaten Bima Berhasil Ditangkap di Rumah Keluarganya

- 23 Mei 2024, 20:38 WIB
Ilustrasi penculikan anak.
Ilustrasi penculikan anak. /Pixabay

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Terduga pelaku penculikan bayi berusia tujuh bulan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, LS (37), akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas Kepolisian Resor (Polres) Dompu pada Rabu (22/05) sekitar pukul 19.30 Wita.

Setelah melakukan perburuan selama beberapa hari, pelaku berhasil ditangkap di rumah keluarganya di Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, NTB.

Kapolsek Pajo, Ipda Gunawan Husni Jaya, menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi terkait keberadaan pelaku.

“Kami sudah berkoordinasi sebelumnya dengan Polres Bima untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di Desa Tembalae. Untuk korban atau balita juga sudah berhasil diamankan, Ia dalam kondisi sehat dan selamat,” katanya dalam siaran tertulisanya diterima di Mataram, Kamis.

Meskipun terjadi kerumunan massa saat penangkapan, polisi berhasil membawa pelaku dengan aman ke Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Korban, yang dalam kondisi sehat dan selamat, juga telah diamankan.

Aksi penculikan terjadi di Pasar Raya Tente, Bima, pada Selasa (21/05), di mana pelaku langsung menuju ke rumah keluarganya di Dompu setelah melancarkan aksi tersebut. Namun, upaya penyembunyiannya tidak bertahan lama karena berhasil diketahui oleh pihak berwenang.

Sebelumnya, Polres Bima telah mengerahkan personel gabungan dan berkoordinasi dengan Polres terdekat untuk memburu LS, yang diduga menculik balita tersebut.

Penangkapan pelaku ini membawa kelegaan bagi keluarga korban dan masyarakat setempat, serta menunjukkan efektivitas kerja keras kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan warga.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah