Demi Bisa Hidup, Petani di Sumbawa Nyambi Jual Sabu

- 27 Mei 2024, 20:02 WIB
Seorang petani yang jual sabu di Sumbawa
Seorang petani yang jual sabu di Sumbawa /Humas Polres Sumbawa/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Seorang petani berinisial KD (37) dari Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh petugas kepolisian saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu pada Minggu (26/05) malam.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada media pada Senin (27/05). “Dia kami amankan ketika menunggu pemesan sabu di jalan Desa Mapin Rea, Kecamatan Alas, sekitar pukul 20.00 WITA,” ujar AKP Tamrin.

Penangkapan KD bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Sat Resnarkoba Polres Sumbawa segera melakukan penyelidikan intensif.

"Dari serangkaian penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa KD berada di Desa Mapin Rea. Kami temukan KD sedang duduk di atas motor di pinggir jalan Desa Mapin Rea," tambah AKP Tamrin.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sembilan poket sabu seberat 3,84 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, dua klip obat kosong, satu lembar plastik warna hitam, satu ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 355 ribu.

"Dari pengakuan pelaku, KD hendak melakukan transaksi sabu di pinggir jalan Desa Mapin Rea dan sebelumnya sudah janjian dengan pembeli," jelas AKP Tamrin. Lebih lanjut, hasil interogasi mengungkapkan bahwa KD tidak hanya sebagai penjual, tetapi juga pengguna narkotika jenis sabu.

Saat ini, KD telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus. Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat, sekaligus menjadi peringatan bagi siapa saja yang terlibat dalam bisnis ilegal ini.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah