Polresta Mataram Tangkap 8 Pria Pencuri Tabung Elpiji Subsidi

- 27 Mei 2024, 20:06 WIB
Polresta Mataram Tangkap 8 Pria Pencuri Tabung Elpiji Subsidi
Polresta Mataram Tangkap 8 Pria Pencuri Tabung Elpiji Subsidi /Humas Polresta Mataram/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram berhasil menangkap delapan pria asal Kecamatan Sekarbela yang terlibat dalam komplotan pencurian 27 tabung elpiji subsidi 3 kilogram. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban.

“Penangkapan delapan terduga pelaku pencurian tabung elpiji ini merupakan tindak lanjut yang kami lakukan atas dasar laporan korban. Dari hasil penyelidikan, delapan orang terduga pelaku pencurian ini kami tangkap Senin (27/05) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama dalam keterangan tertulisnya diterima di Mataram, Senin.

Delapan orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial YK (23), GF (19), SM (31), WS (26), BM (18), LAHI (18), TR (29), dan TF (45). Dari mereka, tujuh orang berperan sebagai pencuri, sementara TF bertindak sebagai penadah barang curian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 tabung elpiji dari tangan TF. Sisanya, diperkirakan masih dalam penguasaan seorang tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Satu orang dari komplotan pencurian ini masih kami buru. Ia diduga menguasai sisa barang bukti tabung gas hasil curian,” ungkap Kompol Yogi.

Para pelaku yang berhasil ditangkap kini ditahan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mencari keberadaan tersangka yang masih buron.

“Penyidikan kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran pidana Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil pencurian,” tambah Kasat Reskrim.

Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu (26/5) dini hari. Komplotan pencuri beraksi di kios yang berada di rumah korban. Setelah mengetahui tabung elpiji miliknya hilang, korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Penangkapan ini menunjukkan kesigapan Polresta Mataram dalam menangani kasus pencurian yang meresahkan masyarakat dan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan kejadian kriminal untuk memudahkan penegakan hukum.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah