MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meringkus pelaku utama dalam kasus penyerangan dan penganiayaan yang terjadi di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, pada Jumat (10/05) lalu. Penangkapan ini dilakukan dengan dramatis di parkiran Pantai Selong Belanak, Lombok Tengah, pada Kamis pagi (27/06).
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi menjelaskan bahwa pelaku berinisial LM (28) ditangkap setelah penyelidikan intensif berdasarkan pemeriksaan alat bukti, termasuk rekaman video dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Penangkapan ini kami lakukan berdasarkan hasil penyelidikan secara intensif dari pemeriksaan alat bukti, termasuk rekaman video dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian," ungkap AKBP Junaedi.
Kronologi Penangkapan
Saat proses penangkapan di sekitar area Pantai Selong Belanak, suasana berlangsung cukup menegangkan. Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja menyebut bahwa tersangka LM sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan petugas dan mencoba melarikan diri. Namun, usaha pelaku berhasil digagalkan dan ia berhasil diamankan oleh petugas.