Simak! Ini Syarat Masuk Sekolah Kedinasan yang Patut Diketahui

- 27 Maret 2024, 22:29 WIB
Ilustrasi Sekolah Kedinasan
Ilustrasi Sekolah Kedinasan /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Int


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Syarat masuk sekolah kedinasan, seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), atau Akademi Angkatan Laut (AAL), dapat bervariasi tergantung pada institusi dan program pendidikan yang ditawarkan.

Namun, secara umum, beberapa syarat yang umumnya diperlukan adalah sebagai berikut:

1. Kewarganegaraan

Calon siswa harus merupakan warga negara Indonesia.

2. Usia

Umumnya, calon siswa harus memenuhi batasan usia tertentu yang ditetapkan oleh lembaga tersebut. Misalnya, untuk Akpol, batas usia pendaftaran adalah antara 17-22 tahun pada tanggal 1 Januari tahun pendaftaran.

3. Pendidikan

Biasanya, calon siswa harus memiliki ijazah atau lulusan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Beberapa program pendidikan mungkin memiliki persyaratan pendidikan yang lebih tinggi, seperti Sarjana (S1) atau Diploma (D3).

4. Kesehatan

Calon siswa harus memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan, termasuk lulus tes kesehatan dan tidak memiliki cacat fisik atau mental yang menghalangi untuk menjalani pendidikan dan tugas di instansi tersebut.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x