Stop Gender-Based Violence : Kekerasan Kepada Perempuan Harus Dilawan Semua Pihak

- 4 Desember 2022, 10:06 WIB
Kegiatan Stop Gender-Based Violence di Udayana
Kegiatan Stop Gender-Based Violence di Udayana /Farah (BERITAMANDALIKA.COM)

BERITA MANDALIKA - Permasalahan mengenai kekerasan seksual di Indonesia belum usai, masih banyak perempuan yang tetap mengalami kekerasan.

kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi di ranah privat saja seperti di rumah tangga, tetapi ada banyak seperti kekerasan di ranah publik dan online.

Meskipun di Indonesia sudah banyak peraturan yang melarang keras terhadap kekerasan seperti KUHP dan undang-undang yang lain, tetapi belum saja usai dan kekerasan terhadap perempuan harus tetap dilawan.

" Kekerasan pada patutnya wajib kita perangi karena menang saya anak hukum di pasal 351 ayat 1 KUHP itu memang melarang untuk melakukan penganiayaan apa lagi sekarang terhadap perempuan, " kata Rizal salah satu pengunjung Car Free Day di Kawasan Udayana Mataram pada Minggu, 04 Desember 2022.

Menurut Rizal, orang-orang yang banyak mengalami kekerasan adalah berjenis kelamin perempuan dan laki-laki juga harus ikut memerangi permasalahan seperti ini.

"Apa lagi kemungkinan besar kan kebanyak perempuan, oleh karena itu saya sebagai laki-laki dan semua semua orang harus ikut serta dalam kegiatan ini, harusnya kita harus melawan kekerasan terhadap perempuan dan maupun pada laki-laki," katanya lagi. ***

 

 

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x