Menkominfo Komentari Judi Online yang Masuk Daftar PSE

- 9 Agustus 2022, 06:01 WIB
Potret ilustrasi game judi online / instagram @besmartidn 
Potret ilustrasi game judi online / instagram @besmartidn  /

 

BERITA MANDALIKA – Menteri Johnny G Plate yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, menjawab pertanyaan masyarakat Indonesia soal judi online yang  terdaftar dalam PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). diketahui sebelumnya, beberapa PSE asing yang memiliki banyak pengguna di Indonesia seperti PayPal sudah dinonaktifkan sementara oleh Kominfo karena tak melakukan pendaftaran PSE. 

Namun pertanyaan mengapa judi yang dilarang di Indonesia  malah terdaftar secara legal dalam PSE di Indonesia.

Dikutip Beritamandalika.com jawaban Johnny G Plate terkait judi onlinen tersebut dijawab dalam podcast  Deddy Corbuzer yang berdurasi satu jam lebih. Menteri Johnny G Plate menjawab dengan rinci tentang banyak hal di balik pendaftaran PSE ini, dan kaitannya dengan aplikasi dan situs judi online yang terdaftar di Kominfo.

Baca Juga : Perjalanan Karier Ayu Laksmi Dari Penyanyi Hingga Sukses Pemerankan Ibu dalam Film Pengabdi Setan 2

Ia menjelaskan  pendaftaran PSE domestik dan asing ini telah dibuat sedemikian rupa agar dapat memudahkan proses pendaftaran yang dilakukan secara daring. Pemberitahuan untuk pelaksanaan pendaftaran ini sudah dilakukan sejak setahun yang lalu. Jadi Menkominfo membantah anggapan bahwa ia dan jajarannya membuat pendaftaran ini secara mendadak atau tiba-tiba.

Pihaknya juga memberi penegasan soal aplikasi judi yang dipromosikan oleh para selebritis.
“Yang dia promosikan bukan judi, tapi produk promosinya judi,” katanya mengutip pikiranrakyat.com. 
Terkait beberapa aplikasi judi online yang sudah terdaftar di Kominfo, Johnny G. Plate juga mengatakan jajarannya akan tetap melakukan pembersihan.


“Saat mendaftar bisa saja belum teridentifikasi sebagai judi. Tetapi di dalam pada saat melaksanakan aktivitasnya, akan terlihat dia melaksanakan kegiatan perjudian atau tidak di sistem elektronik,” jelasnya. 

Ia juga mengatakan  Kominfo saat ini menjaga ruang digital, karena  teknologi digital yang mudah di akses. Sementara pendataan yang dibuat Kominfo pada seluruh PSE yang ada di Indonesia diakui bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai pengguna dari PSE. 


Ia menjelaskan tim siber yang bertugas melakukan pembersihan terhadap situs dan aplikasi judi online ini terus bertugas bahkan selama 24 jam tanpa henti.
Hal ini menjawab keresahan masyarakat yang menilai Kominfo tak benar-benar paham tentang berbagai aplikasi dan situs yang ada di Indonesia, juga perihal apa kegiatan yang dilaksanakannya.***

Editor: Abdul Karim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x