Jika Ada Keluhan Layanan Publik, Tinggal Lapor di Aplikasi SP4N LAPOR

- 11 Februari 2023, 15:51 WIB
SP4N-LAPOR Tahun 2023.
SP4N-LAPOR Tahun 2023. /ppsdmaparatur.esdm.go.id

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Dengan meningkatnya penggunaan Internet sesuai yang telah dipaparkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sebanyak 220 juta pada tahun 2022 silam, menjadi momok bagi banyak pemerintah untuk mengganti layanan publik kearah digital. 

Salah satu dari munculnya layanan pemerintah berbasis digital bernama Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional-Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Yang didirikan untuk integritas layanan publik dari pemerintah untuk rakyat Indonesia. 

Layanan publik digital ini mengusung dan merupakan dukungan besar kepada adanya mandatori yang dinamanakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Dilansir dari sebuah media bernama indonesia.go.id, menjelaskan bahwa Indonesia menempati urutan ke-77 dari 193 negara sebagai negara dengan pengimplementasian SPBE terkemuka. Sesuai dari survey yang dilakukan dari Departemen Ekonomi dan Hubungan Sosial Perserikatan Bangsa Bangsa (UNDESA). 

Sesuai dengan Peraturan Presiden No.95 tahun 2018 mengenai SPBE. Yang berisi jika Kementarian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) harus bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pengembangan aplikasi portal pelayanan publik nasional atau mall pelayanan publik nasional. Yang pengimplementasiannya adalah dengan diluncurkannya aplikasi layanan publik digital SP4N-LAPOR.

Munculnya aplikasi pelayanan digital publik seperti SP4N-LAPOR memang merupakan manifestasi yang tinggi. Mengingat jika masyarakat memang membutuhkan wadah untuk bisa berinteraksi dengan pemerintah setempat maupun kepada kementerian. Layanan publik digitalisasi ini terbukti 50% menghemat biaya anggaran pemerintah dan juga waktu pelayanan serta 60% lebih efisien dalam mengatur layanan publik. 

SP4N-LAPOR ini sendiri memiliki beberapa pelayanan yang diperuntukkan untuk masyarakat luas mulai dari perkotaan sampai dengan wilayah pedesaan. Mengingat jika SP4N-LAPOR tersebar pada 135 kementerian dan lembaga serta 344 pada pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota. 

Sedangkan untuk Aplikasinya sendiri SP4N-LAPOR berintegrasi seperti media sosial layaknya pengguna bisa melihat postingan laporan dari banyak pengguna SP4N-LAPOR lainnya. Di mana memang fitur ini dipatenkan agar banyak para penggunanya bisa mengetahui bagaimana perkembangan kinerja dari pihak Sp4N-LAPOR kepada para pengguna dalam mengentaskan laporan mereka masingnya. 

Pada aplikasi SP4N-LAPOR ini anda bisa menggunakan untuk melakukan pelaporan terkait banyak bidang katagori seperti Agama, Corona Virus, Ekonomi, Kesehatan, Keseteraan Gender (Sosial Inklusif), Ketentraman, Ketertiban Umum, Pelingdung dan lainnya. 

Untuk melaporkan ke SP4N-LAPOR anda harus memainkan fitur buat laporan, mulai dari tahapan tulis dengan menulis judul laporan secara lengkap, waktu, wilayah dan pihak instansi yang dilaporkan. Bisa diperjelas dengan mencantumkan foto terkait mengenai laporan yang dibuat. 

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x