Kasus KDRT Lesti Kejora Masih Berlanjut, Rizky Billlar Diperiksa Polisi Kamis Ini

- 3 Oktober 2022, 18:21 WIB
Kondisi Lesti Kejora
Kondisi Lesti Kejora /Sumber Istimewa

BERITA MANDALIKA - Kasus Kekerasan dalam rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora karena ulah Rizky Billar masih berlanjut

Kuasa hukum Lesti, Nurma Dewi mengatakan memang ada laporan dari keluarga Lesti tentang dugaan kekerasan yang dilakuka Rizky Billar dan akan dipanggil ke polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu dekat ini.

"kita memanggil saudara kita L memang kemarin ada laporan dari saudari L yang diduga melakukan adalah saudara R. Kenapa kita harus panggil karena memang kita butuh penjelasan saudara R," jelasnya seperti dikutip Beritamandalika.com dari Youtube Intens Investigasi.

Menurut Nurma, kondisi Lesti kejora saat ini terpuruk karena KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri.

"Konisinya bagi setap perempuan ketika yang melakukan merupkan orang terdekat apalagi yang diduga melakukan KDRT pasti lemas." 

Polisi akan melakukan olah TKP dalam waktu dekat dan memaggil Rizky Billar untuk melakukan pemeriksaan pada Kamis ini

"Untuk olah tkp masih berlansung, kita tunggu saja. Kita menjadwalkan sudara R hari kamis ini," terang Nurma.

Atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora, Rizky Bilang dituntut dengan pasal 44 sd 53 UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara.

"Pasal 44 sd 53 UU nomor 23 tahun 2004. Hukumannya bisa sampai 5 sampai 15 tahun penjara," terangnya.***

Editor: Hayyan

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x