Diduga Gegara Faktor Ekonomi, Bocah di Bekasi Dirantai

- 22 Juli 2022, 20:36 WIB
Anak yang dirantai oleh orang tuanya/
Anak yang dirantai oleh orang tuanya/ /Instagram/ @fannylauww

 

BERITA MANDALIKA – Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota mengevakuasi seorang anak berinisial MRIS (15) yang dipasung di Gang Bersama RT 02/RW 08, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.

 

Anak tersebut dilaporkan masyarakat dalam kondisi kurang baik dengan kaki dirantai. Polisi menyebut pelaku pemasungan anak berusia 15 tahun itu adalah orang tuanya.

 

Sehingga, pada Kamis, 21, Juli 2022, Polisi mengamankan kedua orang tua dari korban untuk dimintai keterangan.

Baca Juga Kronologi Penangkapan Nikita Mirzani, Kondisi Anak, hingga Hilangnya Akun Instagram

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki kepada wartawan mengatakan bahwa MRIS adalah anak berkebutuhan khusus, korban dirantai oleh orang tuanya karena kerap kali dianggap meresahkan.

 

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah