MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Rencana pengembalian benda pusaka kerajaan di Lombok yang menjadi harta rampasan pada masa penjajahan Belanda mendapat tanggapan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah.
Menurut dia, bisa jadi benda pusaka itu menjadi bahan napak tilas sejarah Pulau Lombok.
Sebab, yang tidak kalah berharga adalah peninggalan berupa dokumen dan manuskrip sejarah.
"Kan harta karun enggak harus berupa uang emas, tapi juga dokumen bersejarah yang mungkin kalau dikembalikan ke kita, kita jadi punya bahan napak tilas perkembangan masa lalu," ujarnya dilansir dari Antara.
Baca Juga: Live Shopping Paling Laris, Transaksi di Shopee Live Meningkat 12 Kali Lipat
Meski demikian, Zulkieflimansyah mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh perihal rencana pemulangan benda pusaka tersebut.
Pasalnya, ia belum mendapatkan data dan informasi pasti hendak dibawa ke mana benda pusaka tersebut.
Untuk diketahui benda pusaka kerajaan di Lombok menjadi salah satu dari 478 harta rampasan pada masa penjajahan Belanda yang akan dikembalikan ke Indonesia dan Sri Lanka di Museum Leiden, Belanda.
Benda pusaka adalah sebutan bagi harta jarahan pasukan Belanda pada masa penjajahan saat menjatuhkan istana kerajaan Lombok pada 1894.