3. Jika belum maka buatlah akun dengan mengisi username dan password dan ikuti arah yang diminta.
4. Kemudian siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap untuk dibagikan.
5. Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
6. Jika sudah bisa login ke akun, klik 'Gabung Gelombang'. Klik pada gelombang yang sudah dibuka.
7. Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta lolos.
5. Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
6. Jika sudah bisa login ke akun, klik 'Gabung Gelombang'. Klik pada gelombang yang sudah dibuka.
7. Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta lolos.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi pada BUMN atau BUMD.***