Kartu Prakerja Gelombang 40 dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

14 Agustus 2022, 12:43 WIB
Simak cara untuk agar terhindar dari penipuan Program Kartu Pra Kerja. /Prakerja.go.id

BERITA MANDALIKA - Informasi daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 ini diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.Adapun cara untuk mendaftar peserta Kartu Prakerja Gelombang 40 antara lain sebagai berikut

1. Buka terlebih dahulu situs web www.prakerja.go.id atau KLIK DI SINI pada browser yang Anda gunakan.

2. Login, melalui akun email yang sudah diisi.

3. Jika belum maka buatlah akun dengan mengisi username dan password dan ikuti arah yang diminta.

4. Kemudian siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap untuk dibagikan.

5. Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

6. Jika sudah bisa login ke akun, klik 'Gabung Gelombang'. Klik pada gelombang yang sudah dibuka.

7. Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta lolos.

5. Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

6. Jika sudah bisa login ke akun, klik 'Gabung Gelombang'. Klik pada gelombang yang sudah dibuka.

7. Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta lolos.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi pada BUMN atau BUMD.***

Editor: Abdul Karim

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler