Rupiah Bakal Dibuat dalam Bentuk Digital, Kapan Aturan Diberlakukan?

- 13 Juli 2022, 14:32 WIB
ilustrasi transfer uang digital
ilustrasi transfer uang digital /

 

BERITA MANDALIKA - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan uang Rupiah dalam bentuk digital.

Pada Selasa, 12 Juli 2022, BI menjelaskan mereka akan mengeluarkan Rupiah Digital dalam waktu dekat.

Hal ini sebagai wujud dari penerbitan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC).

Terkait hal tersebut, kapan Rupiah Digital ini akan diluncurkan?

Dikutip Beritamandalika.com dari Antara pada Rabu, 13 Juli 2022, saat ini pemerintah masih harus menyiapkan beberapa hal.

 

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ryan Rizaldy menyatakan paling lambat Rupiah Digital akan diluncurkan pada Desember 2022.

Tetapi pada tahun 2022 masih akan diluncurkan dalam bentuk white paper yang bukan merupakan desain final.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah