Jangan Senang Dulu Ketika Dapat Transfer Dana dari Rekening Tak Dikenal! Ini yang Harus Anda Lakukan

- 4 Agustus 2023, 08:02 WIB
Ilustrasi uang. Dapat transfer dana dari rekening tak dikenal jangan senang dulu. Mungkin dari pinjaman online (pinjol) atau modus pencucian uang. Ini yang harus Anda lakukan sesuai arahan OJK.
Ilustrasi uang. Dapat transfer dana dari rekening tak dikenal jangan senang dulu. Mungkin dari pinjaman online (pinjol) atau modus pencucian uang. Ini yang harus Anda lakukan sesuai arahan OJK. /Freepik@Skata/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT – Semakin meresahkan saja modus pelaku penipuan online.

Bahkan, beberapa waktu terakhir, muncul laporan masyarakat yang mendapatkan transfer dana dari rekening tidak dikenal.

Setelah diusut, ternyata itu dilakukan perusahaan pinjaman online ilegal yang tak bertanggung jawab. 

Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat agar tidak tergiur bila ada dana yang masuk dari rekening yang tak dikenal.

Baca Juga: Tambahan Air Zamzam 5 Liter Belum Diterima, Kemenag Kota Mataram Minta Jemaah Haji Bersabar

Di samping berpotensi pinjol ilegal, dana yang ditransfer itu dapat jadi modus pencucian uang. 

Bila uang itu dipakai, lembaga pinjol ilegal bisa mengakses data pribadi yang bersangkutan dan meneror dengan meminta bunga dan denda yang tinggi.

Konsumen akan dirugikan jika hal tersebut terjadi.

Adapun ciri-ciri pinjol yang perlu dipahami, agar tidak terjerat dalam pinjol ilegal atau masuk dalam penipuan secara online seperti dilansir PMJ News.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x