Cara Cek KTP NIK Biar Dapat BLT Rp3 Juta November 2023, Begini Langkahnya

- 9 November 2023, 14:06 WIB
Pemilik nomor KTP ini dapat uang Rp 3 juta tanpa cek penerima BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id & cara daftar online.
Pemilik nomor KTP ini dapat uang Rp 3 juta tanpa cek penerima BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id & cara daftar online. /Pixabay/iqbalnuril

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pencarian informasi tentang BPUM, terutama BPUM BRI 2023, kapan cair, dan cara cek daftar nama penerima di eform.bri.co.id - banpresbpum.id, menjadi sorotan banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat ini. Sejak pandemi COVID-19 melanda, sektor UMKM terpukul keras, memaksa mereka beradaptasi atau menghadapi tenggelam dalam tekanan ekonomi yang mendadak.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) merespons tantangan ini dengan meluncurkan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2020. Program ini menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM, masing-masing menerima dana sebesar Rp 2,4 juta. Tujuannya jelas: memastikan kelangsungan operasional dan ketahanan UMKM dari dampak pandemi yang menyesakkan. Dengan dampak positifnya dirasakan oleh 12 juta penerima di seluruh Indonesia.

Namun, di tahun 2021, BPUM mengalami penyesuaian dengan pengurangan jumlah bantuan menjadi Rp 1,2 juta. Meskipun demikian, jumlah total penerima tetap 12 juta, memastikan dampak program ini tetap signifikan.

Proses pengecekan status penerima juga semakin mudah dengan adanya link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, yang memudahkan UMKM untuk memverifikasi keikutsertaan mereka.

Sayangnya, segala sesuatu memiliki akhir. Tahun 2022 membawa kabar bahwa informasi terkini mengenai BPUM tidak lagi tersedia di eform.bri.co.id, dan banpresbpum.id pun telah expired. Meskipun pemerintah sempat berjanji untuk melanjutkan BPUM, hingga akhir tahun, bantuan tersebut belum juga cair.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, pada 2023 menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan BPUM, berasumsi bahwa UMKM telah cukup pulih. Meski begitu, pemerintah tetap siaga dan tidak menutup kemungkinan menyesuaikan kebijakan jika kondisi ekonomi menuntut.

Dalam tengah ketidakpastian ini, Program Keluarga Harapan (PKH) muncul sebagai sumber harapan baru. Dikelola oleh Kementerian Sosial, PKH dirancang sebagai jaring pengaman sosial yang mencakup berbagai kategori penerima manfaat, termasuk UMKM. Dengan BLT senilai Rp 3 juta yang tersedia pada November 2023, PKH memberikan kesempatan bagi UMKM untuk terus maju.

Berikut adalah panduan langkah-langkah untuk mendaftar PKH secara online:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Temukan gerbang pertama Anda di Google Play Store.
2. Buat Akun Baru: Siapkan KTP, Kartu Keluarga, dan foto selfie untuk membuat user ID.
3. Masuk ke Aplikasi Cek Bansos: Gunakan user ID dan password yang sudah dibuat untuk masuk.
4. Navigasi Menu Aplikasi: Temukan menu seperti Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
5. Daftar sebagai Calon Penerima: Lengkapi data diri dengan foto selfie dan foto rumah sebagai bukti domisili.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah