Pemilik KTP Bercirikan Ini Dapatkan BLT PKH Rp 750 Ribu, Cek Caranya di Sini

- 16 November 2023, 15:59 WIB
Ilustrasi KTP: Pemilik KTP Bercirikan Ini Dapatkan BLT PKH Rp 750 Ribu, Cek Caranya di Sini
Ilustrasi KTP: Pemilik KTP Bercirikan Ini Dapatkan BLT PKH Rp 750 Ribu, Cek Caranya di Sini /


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - 
Untuk pemilik KTP yang termasuk dalam kategori tertentu, kabar baik menanti! Anda dapat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 750 ribu tanpa perlu mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2023 BPJS Ketenagakerjaan. Ingin tahu cara mendaftar online sebagai penerima bansos? Simak langkah-langkahnya di sini!

Kapanpun dan Di Mana Pun:
- Tidak perlu bingung dengan BSU 2023, BLT Rp 750 ribu dapat dicairkan melalui Bank BNI, BTN, BRI, Mandiri, BSI, dan Kantor POS.

Syarat dan Kategori Penerima:
- Ibu hamil/sedang menyusui atau memiliki anak balita.
- Bukan golongan ASN/TNI/Polri.
- Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar di DTKS Kemensos, memiliki KSS atau SKTM.

Jadwal Pencairan:
- Bantuan BLT Rp 750 ribu akan cair sebanyak empat kali dalam setahun, tiap tiga bulan.

Cara Daftar Online:
1. Download Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Buat akun baru dengan menambahkan username dan password.

2. Daftar Usulan:
- Pilih menu "Daftar Usulan".
- Isi data diri sesuai dengan KTP.
- Unggah dokumen yang diperlukan.

3. Pilih Jenis Bantuan:
- Pilih jenis bantuan, yakni PKH (Program Keluarga Harapan).
- Tambahkan usulan dan pilih "Tambah Usulan".

Cek Status Penerimaan : 
- Lihat status penerimaan di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap dan kode yang tersedia.
- Klik "Cari Data" dan lihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT Rp 750 ribu.

Dengan langkah-langkah sederhana ini, Anda dapat mendaftar secara online dan mengecek status penerimaan dengan mudah. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan yang seharusnya Anda terima. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x