TERBARU! Begini Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2023 Tahap 4: Dari Kantor Pos hingga Transfer Bank

- 20 November 2023, 03:05 WIB
Ilustrasi : TERBARU! Begini Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2023 Tahap 4: Dari Kantor Pos hingga Transfer Bank
Ilustrasi : TERBARU! Begini Cara Mudah Cairkan Bansos PKH 2023 Tahap 4: Dari Kantor Pos hingga Transfer Bank /mediacenter.riau.go.id/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menantikan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2023, ada beberapa langkah mudah yang bisa diikuti untuk mendapatkan dana bantuan tersebut.

1. Cek Status Pengecekan di BPNT 2023 Tahap 4: Pertama-tama, periksa status pengecekan bansos PKH 2023 tahap 4 melalui [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/). Jika status menunjukkan "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia", ini adalah tanda bahwa pencairan sedang dalam proses.

2. Persiapkan Rekening KKS: Untuk mempermudah pencairan, pastikan Anda sebagai KPM sudah memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika sudah, langkah selanjutnya adalah mengecek rekening tersebut untuk melihat pencairan bansos.

3. Kantor Pos: Jika KPM tidak memiliki rekening KKS, pencairan dapat dilakukan langsung di Kantor Pos terdekat. Pastikan membawa identitas diri yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan data lain yang mungkin diperlukan.

4. Transfer Bank Himbara: Bagi KPM yang sudah memiliki rekening KKS, uang bansos PKH 2023 tahap 4 akan langsung ditransfer ke rekening milik penerima. Pastikan saldo dan informasi rekening KKS Anda sudah terupdate.

5. Pantau Jadwal Pencairan: Perhatikan jadwal pencairan yang telah diumumkan oleh Kemensos. Jadwal ini dapat berbeda-beda untuk setiap KPM, jadi pastikan Anda selalu memeriksa informasi terbaru.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan proses pencairan bansos PKH 2023 tahap 4 dapat berjalan lancar dan dana bantuan sosial dapat segera tersalurkan kepada yang membutuhkan. Jangan ragu untuk menghubungi kantor pos atau bank terkait jika memerlukan bantuan lebih lanjut. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah