Pemilik KTP Ini Dapat BKH Rp600 Ribu, Ikuti Langkah Ini

- 23 November 2023, 12:31 WIB
Ilustrasi: Pemilik KTP Ini Dapat BKH Rp600 Ribu, Ikuti Langkah Ini
Ilustrasi: Pemilik KTP Ini Dapat BKH Rp600 Ribu, Ikuti Langkah Ini /Pikiran Rakyat/Dwi Wahyu Cahyono/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Dalam rentetan berita kebijakan pemerintah terkini, pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) memiliki peluang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2023.

Saat ini, pertanyaan kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2023 cair masih menggelayuti pikiran banyak pekerja yang menantikan subsidi gaji. Namun, ada harapan baru bagi pemilik KTP yang memenuhi kriteria tertentu.

Dalam upaya membantu masyarakat terdampak, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan BLT sebanyak empat kali lipat, yakni Rp 600 ribu, kepada tujuh kategori masyarakat yang berasal dari keluarga miskin melalui program PKH 2023.

Bagi pemilik KTP, peluang ini dapat diakses dengan mengikuti beberapa langkah sederhana. Pertama, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek apakah Anda memenuhi kriteria penerima BLT PKH 2023. Pastikan Anda memenuhi beberapa kriteria seperti memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Selanjutnya, untuk mendaftar sebagai penerima BLT Rp 600 ribu, pemilik KTP bisa menggunakan aplikasi "Cek Bansos." Unduh aplikasi tersebut melalui Play Store, daftarkan akun baru dengan menggunakan email dan nomor HP, dan lengkapi data yang diminta, termasuk mengunggah foto diri, KTP, dan foto rumah bagian depan. Proses selanjutnya adalah menambahkan usulan sebagai penerima bansos PKH 2023 dan mengisi kembali data yang diperlukan.

Penting untuk dicatat bahwa pemilik KTP juga dapat mendaftar secara langsung melalui perangkat desa. Dengan bantuan perangkat desa, pemilik KTP dapat mengajukan diri ke sistem DTKS Kemensos. Setelah pendaftaran selesai, proses selanjutnya adalah melakukan pengecekan status penerima PKH 2023 secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan langkah-langkah sederhana ini, pemilik KTP memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang dapat meringankan beban ekonomi mereka, membuktikan bahwa dalam setiap krisis, pemerintah selalu berusaha memberikan solusi yang berpihak pada keadilan sosial. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x