Tiktok Dipersikahkan Bisnis di Indonesia, Asalkn Penuhi Syarat Ini

- 28 November 2023, 00:43 WIB
Ilustrasi TikTok - Berikut ini merupakan cara agar konten TikTok bisa jadi FYP serta mendapat banyak like dan bisa viral.
Ilustrasi TikTok - Berikut ini merupakan cara agar konten TikTok bisa jadi FYP serta mendapat banyak like dan bisa viral. /pixabay/antonbe


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah memberikan persilakan kepada layanan hosting video TikTok dari Tiongkok untuk berkolaborasi secara bisnis dengan investor atau perusahaan dalam negeri.

Dalam konteks bisnis-to-bisnis (B to B), Bahlil mengatakan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi.

"Silakan saja selama itu B to B (business to business) ya. Kita tak boleh intervensi," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Pernyataan ini muncul terkait isu kolaborasi TikTok dengan e-commerce GoTo Gojek-Tokopedia.

Bahlil menyebut bahwa pemerintah tidak mempersoalkan kolaborasi tersebut, selama tidak mengganggu garis kebijakan pemerintah. Meskipun mendengar rencana tersebut, Bahlil belum menerima laporan secara teknis.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, menyebut bahwa TikTok telah berkomunikasi dengan tiga perusahaan e-commerce di Indonesia, termasuk Tokopedia, Bukalapak, dan e-commerce di bawah CT Corp.

Hingga 22 November 2023, TikTok belum mengajukan perizinan untuk melakukan perdagangan niaga elektronik (e-commerce). Pemerintah menyatakan bahwa penilaian terhadap rencana kerja sama tersebut masih harus dilihat dari model bisnis atau jenis proyek yang akan dijalankan. ***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x