Alasan KJP Tidak Cair dan Penerima Tahap 2 2023 Tidak Ditemukan: Ini Penjelasan Lengkap

- 30 November 2023, 14:11 WIB
Ilustrasi KJP Plus
Ilustrasi KJP Plus /Bank DKI/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat DKI Jakarta telah lama menanti pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) khususnya untuk tahap 2 tahun 2023.

Kabar baiknya, penantian tersebut akhirnya usai karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama bank DKI Jakarta telah mulai mencairkan bantuannya.

Jadwal pencairan KJP Plus Tahap 2 2023 ini memiliki perbedaan signifikan, dengan pembagian menjadi gelombang pertama pada tanggal 28 November 2023. Jumlah penerima bantuan mencapai 576.263 peserta didik dari berbagai jenjang, seperti SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM.

 

Meski demikian, sejumlah masyarakat DKI Jakarta mengeluhkan bahwa KJP mereka tidak cair, dan penerima tahap 2 tahun 2023 tidak ditemukan. Sejumlah alasan mendasar mengapa hal ini terjadi telah dijelaskan:

1. Tidak Terdaftar sebagai Penerima:

Individu yang tidak terdaftar sebagai penerima KJP tidak akan menerima bantuan tersebut. Pastikan Anda telah mendaftar dan melakukan verifikasi dengan benar.

2. Masalah pada Proses Verifikasi Data:

Kemungkinan terdapat kendala pada proses verifikasi data yang menyebabkan ketidaksesuaian informasi, sehingga pencairan ditunda.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x