Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud Desember 2023, Rp1 Juta Cair Bagi Siswa Punya NIK Bercirikan Ini

- 15 Desember 2023, 14:19 WIB
Ilustrasi PIP 2023. PIP SD Belum Cair? Login NIK NISN di pip.kemdikbud.go.id!.*
Ilustrasi PIP 2023. PIP SD Belum Cair? Login NIK NISN di pip.kemdikbud.go.id!.* /Canva by Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud Desember 2023, inilah saatnya untuk mengetahui jadwal pencairan bantuan pendidikan dari Pemerintah.

Tahap 1, dari Februari hingga April, dan tahap 2, dari Mei hingga September, telah berlalu. Kini, pencairan untuk bulan Desember dapat dilakukan mulai tanggal 1 hingga 31.

Apakah Anda termasuk salah satu penerima bantuan ini? Untuk mengetahuinya, langkah mudah dapat diikuti melalui laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), lakukan verifikasi keamanan, dan klik "Cari Penerima PIP" untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Jika Anda sudah masuk SK Pemberian PIP, dana akan masuk ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) setelah jadwalnya diterbitkan. Tetapi, ingat, jika Anda penerima SK Nominasi dan belum mengaktivasi rekening SimPel hingga akhir tahun 2023, dana yang seharusnya Anda terima akan hangus.

Pengecekan mandiri ini penting agar Anda tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan PIP, yang dapat digunakan sebagai biaya pendidikan pribadi Anda.

Berikut adalah besaran dana PIP Kemdikbud 2023 untuk masing-masing jenjang pendidikan:

1. SD: Rp450 ribu per tahun, dengan pembagian khusus untuk siswa kelas VI dan kelas I.

2. SMP: Rp750 ribu per tahun, dengan pembagian khusus untuk siswa kelas IX dan kelas VII.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah