MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Untuk mendapatkan EFIN (Electronic Filing Identification Number) di DJP (Direktorat Jenderal Pajak) online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Persiapkan Dokumen dan Informasi yang Diperlukan:
Pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
2. Akses Website DJP Online:
Buka situs resmi DJP Online melalui browser internet di alamat https://djponline.pajak.go.id/.
3. Login atau Daftar:
Jika Anda sudah memiliki akun DJP Online, login ke akun Anda. Jika belum, daftar terlebih dahulu dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang ada.
4. Pilih Layanan EFIN:
Setelah masuk ke akun DJP Online, cari dan pilih layanan untuk mendapatkan EFIN. Biasanya, layanan ini terkait dengan e-Filing atau penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik.
5. Ikuti Instruksi dan Isi Formulir:
Ikuti instruksi yang diberikan dalam layanan tersebut dan lengkapi formulir yang diminta. Pastikan Anda mengisi data dengan benar dan lengkap sesuai dengan informasi yang diminta.
6. Verifikasi Data:
Setelah mengisi formulir, Anda mungkin akan diminta untuk melakukan verifikasi data yang telah diinput. Pastikan semua informasi yang Anda berikan akurat dan sesuai.
7. Submit Permohonan:
Setelah yakin dengan data yang diisi, submit permohonan Anda melalui platform DJP Online.
8. Tunggu Proses Verifikasi:
Setelah mengajukan permohonan, tunggu proses verifikasi dari pihak DJP. Biasanya, proses ini akan memerlukan waktu beberapa hari kerja.
9. Dapatkan EFIN:
Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan diberikan EFIN yang dapat digunakan untuk keperluan e-Filing dan transaksi perpajakan lainnya secara online.
10. Simpan Informasi dengan Aman:
Setelah mendapatkan EFIN, simpan informasi tersebut dengan aman dan jangan memberikannya kepada pihak yang tidak berwenang.
Itulah langkah-langkah umum untuk mendapatkan EFIN di DJP Online. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan memperhatikan setiap detail yang diminta dalam proses ini.***