BERITA MANDALIKA - Dua tenaga kerja Indonsia (TKI) dilaporkan jadi korban perampokan dan pemerkosaan di Kuala Lumpur, Malaysia.
Kejadian bermula ketika dua TKI berangkat kerja pada sabtu lalu, (20/08/2022). Kedua TKI dihentikan oleh dua pria yang mengklaim sebagai petugas imigrasi Malaysia.
Dua pelaku yang mengklaim sebagai petugas imigrasi Malaysia itu pun memeriksa dokumen-dokumen korban seperti izin kerja dan dokumen keimigrasian
“Menurut korban, mereka dihentikan oleh dua laki-laki yang mengaku dari Imigrasi. Para tersangka mengatakan kepada keduanya bahwa akan memeriksa izin kerja dan paspor mereka, serta mereka diminta masuk ke mobil,” ucap Asisten Komisioner Kepolisian Ampang Jaya, Mohamad Farouk Eshak, dikutip Beritamandalika.com dari PMJ News
Setelah menggeledeh dokumen dua korban, dua pelaku menurunkan satu korban di pinggir jalan dan satunya lagi dibawa ke hotel.