Pada awal Januari 2023, Israel memberikan sanksi berupa pajak, menghentikan kegiatan konstruksi di Palestina Tepi Barat dan mencabut izin perjalanan bagi para pejabat pemerintahan Palestina secara sepihak.
Menurut Retno, tindakan Israel yang menghalangi rakyat Palestina sangat ia kencam.
"Israel harus menghentikan kebijakan hukuman terhadap orang-orang Palestina. Mereka tidak boleh menghalangi rakyat Palestina dalam memenuhi hak ekonominya," ujarnya.
Israel harus mematuhi hukum internasional dan melanjutnya prosea damai antar dua negara.
"Mereka harus menghormati hukum internasional dan melanjutkan proses damai guna mencapai solusi bagi kedua negara, sesuai dengan ketentuan internasional," kata Retno menambahkannya.
Retno mengajak dunia untuk tidak boleh diam melihat penderitaan yang dialami rakyat palestina.
"Kita tidak boleh membiarkan rakyat Palestina menderita dalam diam khususnya di tengah situasi sulit saat ini," ujarnya. ***