Setoran Dana Hasil Korupsi PT AMG Merembet, Dari Polisi Hingga MXGP

- 26 Agustus 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Galamedianews/PRMN

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kasus Korupsi PT PT Anugrah Mitra Graha (AMG) di Lombok Timur belum usai, kini temuan baru ditemukan, mulai dari oknum polisi yang dapat jatah sampai gelaran MXGP di Sumbawa.

Beber Fajar Alamsyah Malo mewakili tim jaksa penuntut umum, ada sejumlah pejabat daerah yang mendapatkan dana korupsi PT AMG.

Pejabat daerah yang dapat kucuran dana korupsi, mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Muhammad Husni.

Rinus Adam Wakum sebagai Kepala Cabang PT AMG Lombok Timur mengirimkan uang korupsi sebesar Rp696,5 juta.

"Meskipun Husni menyadari bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan menerima royalti, yang bersangkutan tetap menerima dan menyimpannya dalam brankas di kantornya (Dinas ESDM NTB)," dalam sidang pembacaan dakwaan milik terdakwa Rinus Adam Wakum sebagai Kepala Cabang PT AMG Lombok Timur dan Po Suwandi, Direktur PT AMG di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (24/08).

Penyerahan uang korupsi itu terbukti karena adanya tanda tangan Muhammad Husni dan Rinus Adam Wakum, tidak hanya itu saksi yang merupakan bahan Husni juga menjadi saksi.

"Penyerahan turut disaksikan Muhtar selaku bawahan dari Husni," kata Fajar:

Dari kedua terdakwa masung-masing mendapatkan uang korupsi sebanyak Rp25 juta.

Saat Husni berhenti menjabat lantaran  menjabatsebagai Pelaksana Tugas Bupati Sumbawa di akhir Maret 2021.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x