Setoran Dana Hasil Korupsi PT AMG Merembet, Dari Polisi Hingga MXGP

- 26 Agustus 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Galamedianews/PRMN

Rinus kembali mendatangi Kepala Bidang Minerba ESDM NTB yang baru, yang saat itu dijabat Syamsul Ma'rif.

Syamsul Ma'rif yang kini turut menjadi tersangka lantaran memperoleh surat rekomendasi untuk penerbitan izin pengapalan komoditas tambang di Labuhan Lombok.

Tak hanya itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok Sentot Ismudianto Kuncoro juga ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan surat persetujuan berlayar (SPB).

"Dalam aturan, seharusnya SPB itu terbit dengan lampiran persetujuan dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan RI," kata Fajar.

Tak hanya Husni, Zainal Abidin, pengganti Husni sebagai Kepala Dinas ESDM NTB.

Zainal menerima hadiah berupa uang secara berkala dengan nominal puluhan jutaan rupiah dari Rinus.

"Rinus juga menyerahkan uang Rp20 juta di atas meja kerja Zainal Abidin," katanya.

Rinus juga dimintai uang Rp35 juta untuk diserahkan kepada Zainal.

Uang iiru diberikannya untuk membantu pembiayaan MXGP di Sumbawa.

"Rinus dimintai uang Rp50 juta, namun hanya menyanggupi Rp35 juta," katanya.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah