PBB Kutuk Penyerangan Rumah Sakit oleh Militer Israel di Tepi Barat

- 1 Februari 2024, 09:50 WIB
Warga Palestina memeriksa kerusakan yang disebabkan oleh serangan Israel di Rumah Sakit Kamal Adwan, di tengah konflik antara Israel dan kelompok Hamas di Jalur Gaza utara pada tanggal 16 Desember 2023.
Warga Palestina memeriksa kerusakan yang disebabkan oleh serangan Israel di Rumah Sakit Kamal Adwan, di tengah konflik antara Israel dan kelompok Hamas di Jalur Gaza utara pada tanggal 16 Desember 2023. /REUTERS/Fadi Alwhidifa/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, mengecam penyerangan terhadap rumah sakit di Tepi Barat oleh militer Israel pada Rabu (31/1), menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.

Tindakan militer tersebut menyebabkan tiga warga Palestina tewas.

Dujarric menegaskan bahwa rumah sakit harus dilindungi sesuai dengan hukum internasional, dan penyerangan terhadap mereka merupakan pelanggaran serius.

Ia juga mengecam segala bentuk pembunuhan di luar proses hukum.

Pernyataan PBB ini muncul setelah pasukan keamanan Israel menyerbu rumah sakit di Kota Jenin, Tepi Barat, seperti yang terekam dalam video yang menjadi viral.

Video tersebut menunjukkan tentara Israel menodongkan senjata, mengintimidasi staf dan pasien di rumah sakit, serta memaksa seorang warga Palestina untuk berlutut dengan tangan diangkat.

Aksi protes dan mogok massal pun terjadi di Kota Jenin sebagai respons terhadap pembunuhan warga Palestina.

Situasi di Tepi Barat semakin memanas sejak pecahnya konflik antara kelompok Palestina dan Israel di Gaza pada 7 Oktober lalu.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, lebih dari 380 warga Palestina tewas dan lebih dari 4.000 orang terluka akibat tindakan pasukan Israel di Tepi Barat.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Anadolu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x