Dua Syarat Utama pada Masjid dan Tempat Kegiatan Keagamaan.

- 18 Juli 2022, 16:26 WIB
Masjid Baitul Ma'mur, ikon wisata religi Anambas yang jadi pusat pelaksanaan MTQ IX Kepri.
Masjid Baitul Ma'mur, ikon wisata religi Anambas yang jadi pusat pelaksanaan MTQ IX Kepri. /Pemkab Anambas

BERITA MANDALIKA - Masjid adalah sebuah markas atau tempat berkumpul bagi masyarakat muslim. Tidak semua masjid memenuhi syarat untuk disebut sebagai masjid, bahkan Al-Qur’an pernah melarang kaum muslimin untuk shalat di salah satu masjid yang disebut masjid “dhiror”. 

Masjid "dhiror" adalah

(masjid yang dibangun atau digunakan dengan tujuan provokasi dan memecah belah kaum muslimin).

 

Allah swt berfirman :

 

لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ

 

“Janganlah engkau melaksanaka shalat dalam 

masjid itu selama-lamanya. 

Halaman:

Editor: Abdul Karim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x