Apa Boleh Zakat Fitrah dengan Beras? Ini penjelasannya

- 25 Maret 2024, 20:09 WIB
Ilustrasi - Zakat fitrah
Ilustrasi - Zakat fitrah /Freepik @freepik


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT- Zakat fitrah bisa diganti dengan beras atau barang lainnya. Hukum zakat fitrah yang telah ditetapkan dalam syariat Islam adalah memberikan sejumlah makanan pokok tertentu kepada fakir miskin pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Rincikan hukum zakat fitrah sebagai berikut:

1. Wajib Dikeluarkan: Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap individu Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, yang memiliki kelebihan harta pada saat akhir bulan Ramadan.

2. Jenis Zakat:

Zakat fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang lazim dikonsumsi oleh penduduk setempat. Makanan tersebut biasanya berupa beras, gandum, kurma, atau jenis makanan pokok lainnya.

3. Bisa Diganti:

Zakat fitrah dapat diganti dengan uang atau barang lainnya, termasuk beras. Ini karena Nabi Muhammad ﷺ telah menetapkan jenis makanan tertentu yang harus diberikan sebagai zakat fitrah.

4. Kuantitas Zakat:

Kuantitas zakat fitrah yang harus diberikan biasanya setara dengan satu sha' (sekitar 3,5 liter) dari makanan pokok yang dipilih, seperti beras atau gandum, untuk setiap individu yang wajib membayar zakat atau 2.5 kilogram untuk beras.

5. Tujuan Zakat:

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x