Komnas HAM Dapatkan Sejumlah Informasi Penting dalam Kasus Brigadir J

18 Juli 2022, 18:32 WIB
Ilustrasi - Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Jenderal Polisi Diselidiki Komnas HAM. /Roni Rasi/Pixabay

 

BERITA MANDALIKA – Menindak lanjuti kasus penembakan polisi antar polisi yang terjadi beberapa saat lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun turun tangan untuk menuntaskan kasus tersebut.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menyebutkan bahwa mereka telah meminta sejumlah keterangan dari berbagai pihak atas aksi polisi tembak polisi ini.

Terlebih, keterangan tersebut didapatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dari pihak keluarga Brigadir J.

Baca Juga Tak Mau Damai, Haji Faisal Bakal Tuntut Tiara Marleen dengan Hukuman Paling Berat

Anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan sejumlah informasi penting yang berasal dari keluarga Brigadir J.

Salah satu informasi penting tersebut adalah adanya upaya peretasan telepon seluler Brigadir J.

"Kami mendapatkan informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa, dan lainnya," ucapnya, dikutip dari Antaranews, Minggu, 17 Juli 2022.

Tak hanya itu saja, Komnas HAM juga menyebutkan bahwa keluarga Brigadir J memberitahukan bahwa ada sejumlah polisi yang datang ke rumahnya di Jambi beberapa waktu lalu usai kejadian baku tembak tersebut.

Keluarga Brigadir J juga memberikan file foto serta video. Nantinya, Komnas HAM akan mendalami lebih lanjut keterangan serta bukti-bukti file yang telah diberikan oleh keluarga Brigadir J tersebut.

Komnas HAM menjelaskan bahwa pihaknya akan melihat bagaimana foto dan video tersebut diambil serta mencari tau konteks dibalik file-file tersebut.

Pengumpulan keterangan serta bukti-bukti ini adalah langkah awal untuk mengungkapkan kasus baku tembak antara polisi yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, lalu di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Sebelumnya, pada Selasa, 12 Juli 2022, pihak kepolisian sendiri telah membentuk tim khusus guna mengusut kasus yang melibatkan anggotanya itu.

Diketahui, pihak kepolisian melibatkan satuan kerja internal dengan mengerahkan Provost serta Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

Pihak kepolisian juga membentuk tim satuan kerja external yang berisikan Komnas HAM dan Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Keduanya merupakan pihak luar Polri yang dikerahkan untuk mencari kebenaran dalam kasus penembakan tersebut.***

 

 

Editor: Hayyan

Tags

Terkini

Terpopuler