Masyarakat Dihimbau Cairkan BSU Ketenagakerjaan Sebelum 20 Desember Ini. Ini Alasannya

12 Desember 2022, 14:26 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan /Foto: Antara/Irsan Mulyadi /

BERITA MANDALIKA - PT Pos Indonesia menghimbau masyarakat untuk segera mencarikan Bantuan Subsidi Upah sebelum 20 Desember 2022 ini.

 

Hal ini diungkapkan oleh Harus, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia bahwa pemerintah melalu Kementerian Ketenagakerjaan memberikan kepada masyarakat yang menerima upah di bawah Rp 3,5 juta bakal diberikan BSU sebesar Rp 600 ribu

 

BSU ini bakal dicarikan melalui kantor Pos, Bank Syariah dan Bank HIMBARA.

 

Ada 1 juta pekerja yang menerima namun belum mengambil dana BSU mereka. 

 

" Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantorpos sebelum 20 Desember 2022," katanya seperti dikutip dari ANTARA. 

 

Ada bermacam cara yang bakal digunakan dalam mencaraikan BSU. Pertama dengan mendatangi Kantor Pos. Kedua, melalui komunitas atau dicairkan secara kelompok. 

 

Para kerja yang bergaji dibawah Rp 3,5 juta diminta dengan rutin mengecek apakah dirinya menerima BSU atau tidak melalui beberapa situs pemerintah seperti website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pospay.*** 

Editor: Hayyan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler