Wanita Diduga Korban Pemerkosaan WNA Surati Kapolda Metro, Sebut Kasusnya Mandek

- 27 Juni 2022, 17:46 WIB
Seorang wanita menyurati Kapolda Metro terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang WN China.
Seorang wanita menyurati Kapolda Metro terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang WN China. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

BERITA MANDALIKA - Seorang perempuan berinisial LK (30) menyurati Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Warga Negara (WN) China inisial K. 

 

Surat itu diberikan korban lantaran kasusnya dirasa tak ada kemajuan usai melapor ke polisi. 

 

"Permintaan kami jelas, upaya penetapan tersangka dan penangkapan. Katanya kan sudah digelar perkara, kami minta SP2HP-nya. Kemudian kita tidak tahu status tersangka sekarang, kalau sudah tersangka kami minta SPDP-nya," kata Kuasa Hukum LK, Prabowo Febrianto kepada wartawan, Senin, 27 Juni 2022. 

 

Padahal kata Prabowo, kasus tersebut sudah naik ke penyidikan yang berarti pihak kepolisian telah menemukan unsur pindana dalam perkara tersebut. 

 

Oleh karenanya dia meminta agar Kapolda Metro dapat memberikan atensi terhadap perkara tersebut. 

 

"Urgensinya di sini karena lamanya kasus ini, sudah sampai tiga bulan. Bukti-bukti semuanya, mulai dari visum, (pemeriksaan) psikiater ataupun itu sudah dilengkapi. Sudah kami lakukan prosedur yang diminta oleh penyidik," tuturnya. 

 

Sebab dia menyebut, kliennya khawatir jika nantinya perkara tersebut terlalu lama akan menyulitkam penyidikan. 

 

"Korban sangat berharap Kapolda bisa memberikan atensi yang lebih, atau menanggapi jalannya kasus ini dengan cepat, transparan dan juga kalau bisa nunggu apalagi," katanya. 

 

"Karena kami takut nanti mereka ini apalagi WNA sudah lari. Kalau tahu-tahu sudah di China kan lebih susah lagi nanti," ujarnya. 

 

Sebagai informasi, korban berinisial LK (30) sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Juni 2022 lalu. 

 

Dia menuju Gedung PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan mempertanyakan kasus pemerkosaan yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2022 lalu. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022. 

 

"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," kata Prabowo. 

 

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada dua tahun lalu atau pada Juli 2020 di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Barat. 

 

Dugaan pemerkosaan dilakukan WN China yang tengah bertugas di Indonesia. 

 

"Diduga namanya Mr K, beliau ini adalah WNA asal China yang sedang bekerja di Indonesia," ucapnya. 

 

Sementara itu korban LK menceritakan, dirinya berkenalan dengam terduga pelaku melalui media sosial. Setelah intens komunikasi keduanya bertemu. 

 

Mereka kemudian berencana ke sebuah restoran, namun LK dibawa ke apartemen. 

 

"Awalnya saya tidak berani. Tapi karena sudah berkomunikasi, tidak ada gelagat orang jahat, dan terlihat intelektual, akhirnya saya menerima ajakan makan siang di apartemen tersebut," ujarnya. 

 

Tiba di apartemen pelaku langsung meminta agar korban melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan paksa hingga akhirnya mengalami luka di bagian vagina. 

 

"Setelah kejadian itu saya dibawa ke klinik, luka di bagian pribadi saya dijahit. Tapi terlapor ini tampak menyepelekan," ujarnya. 

 

Saat korban berencana untuk melapor ke polisi, dirinya mengaku mendapat tekanan dan ancaman dari telapor beserta kuasa hukumnya. 

 

"Saya diancam, kalau lapor ke Polres Metro Jakarta Barat, saya akan dilaporkan balik ke Polda. Saya juga diminta menerima sejumlah uang," kata LK. 

 

Alhasil LK baru melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada April 2022 setelah dua tahun seperti yang dikutip Beritamandalika.com dari pikiran rakyat.***

Editor: Hayyan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah