Waspadai Kasus wabah PMK Jelang Idul Adha, Pemerintah Bentuk Tim Satgas

- 2 Juli 2022, 14:57 WIB
Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan tim dari Dispertan PP melakukan vaksinasi PMK, Jumat 01 Juli 2022
Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan tim dari Dispertan PP melakukan vaksinasi PMK, Jumat 01 Juli 2022 /Dok Diskominfo Karanganyar/

BERITA MANDALIKA - Jelang hari raya Idul Adha, Pemerintah Indonesia dengan sigap akan membentuk Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) yang menjangkiti hewan ternak.

Mengingat, sudah adanya 19 Provinsi dan 223 Kabupaten/Kota yang telah terdampak penyakit PMK.

Lima Provinsi tertinggi yang telah terjangkit penyakit PMK tersebut ialah Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Aceh, dan Jawa Barat.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Penangan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Baca Juga BRImo Mengalami Gangguan, Pihak BRI Berikan Penjelasan

Hal ini karena wabah PMK dapat berdampak meluas, tidak hanya kepada kesehatan hewan namun juga sektor perekenomian nasional," kata Wiku Sasmito, sebagaimana yang dikutip Beritamandalika.com dari Covid19.go.id, Sabtu, 2 Juli 2022.

Diketahui, Pembentuk Satgas PMK dilakukan setelah Pemerintah menerbitkan Keputusan Ketua KPC-PEN No.2 Tahun 2022 pada 24 Juni 2022.

Kepala BNPB pun ditunjuk sebagai pemimpin Satgas Penanganan PMK. Nantinya, ia juga akan bekerjasama menangani kasus penyakit PMK tersebut dengan Kementerian Pertanian

Rencananya, penanganan penyakit PMK ini akan dilakukan bebarengan dengan penanganan Covid-19, baik dari sisi protokol kesehatan, testing, obat-obatan, vaksinasi dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah