Menkes Budi Gunadi Wacanakan Legalkan Ganja Untuk Keperluan Medis

- 3 Juli 2022, 20:12 WIB
Ilustrasi tumbuhan ganja
Ilustrasi tumbuhan ganja /pexels.com/Kindel Media/

BERITA MANDALIKA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan pihaknya mengizinkan pemakaian ganja hanya untuk keperluan penelitian. 

 

Menkes Budi mengatakan, ganja diizinkan di Indonesia untuk kepentingan penelitian medis terkait khasiatnya. 

 

"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan, Minggu, 3 Juli 2022. 

Baca Juga Simpan Barang Haram di Pentilasi Rumah, 7 Orang Pelaku Dibekuk Polres Mataram

Namun masyarakat tetap tidak diperbolehkan mengonsumsi ganja apabila untuk rekreasi atau kesenangan semata. 

 

"Tapi bukan untuk dikonsumsi," ujar Budi. 

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah