BERITA MANDALIKA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan pihaknya mengizinkan pemakaian ganja hanya untuk keperluan penelitian.
Menkes Budi mengatakan, ganja diizinkan di Indonesia untuk kepentingan penelitian medis terkait khasiatnya.
"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan, Minggu, 3 Juli 2022.
Baca Juga Simpan Barang Haram di Pentilasi Rumah, 7 Orang Pelaku Dibekuk Polres Mataram
Namun masyarakat tetap tidak diperbolehkan mengonsumsi ganja apabila untuk rekreasi atau kesenangan semata.
"Tapi bukan untuk dikonsumsi," ujar Budi.