Simpan Barang Haram di Pentilasi Rumah, 7 Orang Pelaku Dibekuk Polres Mataram

- 3 Juli 2022, 18:53 WIB
Ilustrasi pengedar Narkoba
Ilustrasi pengedar Narkoba /Pixabay/

BERITA MANDALIKA - Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan 7 pengguna dan pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram.

Lima orang dari Mataram dan dua orang dari Kota Mataram. Berinisial (HI) laki – laki umur (31) tahun, alamat Karang Bagu, Kota Mataram, (SB) , laki – laki umur (34) tahun, alamat Sandubaya Kota Mataram, (HO), laki – laki umur (34) tahun, Alamat Cakranegara, kota Mataram, (Ay) laki – laki umur (23) tahun, Kota Mataram dan (TI) laki – laki umur (23) tahun, alamat Cakranegara kota Mataram.

Sedangkan 2 orang lainnya yakni (DF) laki – laki umur (24) tahun, alamat Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, dan (AZ) laki – laki umur (27) tahun alamat Plampang, Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga 5 Karbohidrat Pengganti Nasi Putih yang Cocok untuk Penderita Diabetes, Gula Darah Kamu Bisa Terkendali

“Ke 7 terduga telah kami amankan di Mapolresta Mataram, dua diantaranya dari Sumbawa dan 5 terduga lainnya dari Kota Mataram. Mereka diamankan beserta barang bukti,”ungkao Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB Kompol I Made Yogi Purusa Utama (03/07).

Ia menjelaskan saat tim polres Mataram melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, ditemukan bubuk sabu seberat brutto 2,14 gram. Barang tersebut diamankan bersama alat komunikasi, alat konsumsi sabu, alat menjual sabu, dan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu.

“Saat digeledah salah seorang terduga sempat menyimpan barang jenis sabu tersebut di salah satu pentilasi rumah tersebut, namun berhasil diamankan,”ucap Yogi.

Mengenai peran mereka dalam penjualan barang haram itu, HI bertindak sebagai penjual dan HO sebagai kurir. Sementara yang lainnya masih dalam proses pendalaman pemeriksaan.

“Salah satu dari terduga yang bernama HI ini sudah pernah diamankan, dan dari hasil pemeriksaan dan barang bukti saat itu belum cukup sehingga di bebaskan,”jelas Yogi.

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polresta Mataram akan melakukan tes urine terhadap ke 7 orang tersebut, dan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamanka.

“Untuk peran terhadap semua terduga, kami sedang mendalami secara intensif agar siapun dibalik ini semua kami akan telusuri,”jelas Yogi.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x