Kronologi Kasus Pencabulan yang Dilakukan MSAT sang Anak Kiai hingga Dicabutnya Izin Ponpes Shiddiqiyyah

- 15 Juli 2022, 14:25 WIB
MSAT digiring Polisi.
MSAT digiring Polisi. /Tangkapan layar Instagram/@kameraperistiwa/

Berita Mandalika – Setelah gagal menangkap tersangka pencabulan santriwati yakni MSAT alias Mas Bechi, akhirnya pada Kamis, 7 Juli 2022 pukul 23.18 waktu setempat, kepolisian Polda Jatim berhasil mengamankan sang anak Kiai Pondok Pesantren Shiddiqiyya itu.

MSAT alias Mas Bechi menyerahkan diri setelah Polda Jatim bersama Polres Jombang mengepung dan menggledah Pesantren Shidiqiyah di Losari, Ploso, Jombang.

Diketahui, pengepungan dan penggeledahan itu berlangsung selama 15 jam.

Usai menyerahkan diri, Mas Bechi pun langsung diamankan ke Mapolda Jatim untuk selanjutnya akan ditindak secara hokum atas kesalahan yang telah ia perbuat.

Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan Mas Bechi alias MSAT sebagai tersangka pencabulan terhadap santriwati pada bulan Januari 2022 lalu.

Pasalnya, sejak awal tahun 2022 itu berkas bukti kekerasan seksual yang dilakukan Mas Bechi sudah lengkap. Mulai dari keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, hingga keterangan tersangka.

Meski demikian, Mas Bechi tidak kooperatif dalam panggilan Polda Jatim hingga , oleh karena itu, pihak kepolisian pun akhirnya menetapkan sang anak Kiai sebagai DPO.

Setelah surat penangkapan diterbitkan, Mas Bechi pun tetap tidak mau menyerahkan dirinya. Hingga Polda Jatim harus berupaya untuk mencari Mas Bechi sejak hari Minggu, 3 Juli 2022, namun lagi-lagi Mas Bechi alias MSAT itu tidak mau menyerahkan diri dan kabur.

Tak tinggal diam, Polda Jatim bersama anggota Polres Jombang kembali berupaya untuk menangkap Mas Bechi dengan mengepung Pondok Pesantren Shiddqiyyah yang diduga menjadi tempat persembunyian anak Kiai itu, pada Kamis, 7 Juli 2022 sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

Setelah melakukan pengepungan selama 15 jam, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan Mas Bechi dan membawanya ke Polda Jatim.

Halaman:

Editor: Abdul Karim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah