Rakyat Desak Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan Kasatgassus, Kompolnas Akan Lakukan Ini Lebih Dahulu

- 3 Agustus 2022, 18:10 WIB
Ajudan dan ART Ferdy Sambo memenuhi undangan Komnas HAM untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus Polisi Tembak Polisi yang menewaskan Beigadir J.
Ajudan dan ART Ferdy Sambo memenuhi undangan Komnas HAM untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus Polisi Tembak Polisi yang menewaskan Beigadir J. //Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

BERITA MANDALIKA – Jawab desakan rakyat, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) segera minta klarifikasi Kepala Polri terkait nonaktifnya status Ferdy sambo sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Seperti diketahui, Irjen Pol Ferdy sambo menjadi tokoh yang menarik atensi publik dalam kasus kematian Brigadir J.
Demi penyidikan yang objektif, masyarakat beri desakkan kepada lembaga Polri untuk menonaktifkan jabatan Kasatgassus bagi Jenderal bintang dua tersebut.
“Kami akan kroscek (mengkonfirmasi) dulu ke Polri Apakah Pak Ferdy sambo masih menjabat Kasatgassus atau tidak,” kata anggota Kompolnas, Poengky Indarti.
Keterangan itu dibagikannya pada media, usai dihubungi di Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022, sebagaiman dikutip beritamandalika.com dari Antara.
Kompolnas merupakan salah satu lembaga yang termasuk ke dalam jajaran tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk mengungkap kasus polisi tembak polisi.
Ferdy sambo menjadi tokoh yang dikawal dan diperhatikan pergerakannya oleh publik, lantaran peristiwa yang menewaskan Brigadir J itu berlangsung di kediamannya.
Menurut Poengky, sudah seharusnya kendali Ferdy Sambo dipangkas satu-satu, demi mencapai objektivitas dalam hasil penyidikan.
Bagaimanapun, lanjut Poengky, kendati berada di dalam Timsus, Kompolnas notabenenya tetap jadi pihak luar, sebagai pengawas eksternal untuk mengawasi penanganan kasus Brigadir J.
Untuk itu, memaksimalkan fungsi pengawasan eksternal Polri, Kompolnas mencoba selaras, memahami setiap desakan publik, termasuk soal status Irjen Pol Ferdy Sambo dalam Kasatgassus.
“Kami tahu desakan publik, tapi kami juga perlu klarifikasi Kapolri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabatnya, Pak Ferdy sebagai Kasatgassus. Sehingga harus dipastikan melalui klarifikasi,” ucap Poengky.
Sebagai lembaga, Kompolnas mengaku satu suara dengan publik. Mereka ingin agar Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan.
Hal ini, menurut Poengky akan sangat berdampak pada akuntabilitas Polri sekaligus untuk memperlancar proses penyidikan.
“Seyogianya untuk memperlancar proses penyidikan memang (Ferdy Sambo) perlu nonaktif untuk semua jabatan, untuk mencegah kemungkinan konflik kepentingan,” katanya.
Sebelumnya, telah diberitakan sejak awal penyelidikan berjalan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Kendati terlambat, pencopotan jabatan itu diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesti Internasional Indonesia.
Dari sana lah akhirnya muncul pertanyaan tambahan soal status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri.***

 

Editor: Abdul Karim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah