Cetak Rekor Korupsi Terbesar, Surya Darmadi Rugikan Indonesia Hingga Rp 78 Triliun

- 15 Agustus 2022, 19:50 WIB
Surya Darmadi
Surya Darmadi /ANTARA/Putu Indah Savitri

 

BERITA MANDALIKA - Surya Darmadi alias Apeng adalah pemilik perusahaan pengekspor kelapa sawit, PT. Duta Palma Group yang didirikan tahun 1987.

Ia bahkan pernah masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia urutan ke 28 pada tahun 2018.

Surya Darmadi terjerat kasus korupsi penyalahgunaan izin lokasi dan usaha perkebunan di kawasan Indragiri Hulu bersama Bupati Indragiri Hulu periode 1999 – 2008, Raja Thamsir Rachman, yang merugikan negara hingga Rp 78 triliun.

Namun, keduanya tidak ditahan atas kasus tersebut, dikarenakan Thamsis tengah menjalani masa pidana terkait kasus korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp 114 miliar di lapas Pekanbaru. Sedangkan Surya Darmadi berstatus buron.

Pada 2014, Surya Darmadi pernah terlibat kasus penyelewengan alih fungsi hutan. Ia terlibat tindak pidana suap sebesar Rp 3 miliar, terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Ia menyuap Annas dengan tujuan mengubah status hutan pada wilayah perkebunan PT. Duta Palma menjadi ‘bukan hutan’.

Sejak tahun 2014. Surya Darmadi belum menjalani proses hukum karena dikabarkan ia kabur ke Singapura.

Namun hal tersebut dibantah oleh pemerintah Singapura. Hal tersebut telah diklarifikasi melalui Juru Bicara Departemen Luar Negeri Singapura.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: instagram.com @rupapolitikid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah