Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri Dari Polri, Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

- 25 Agustus 2022, 10:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo saat memberikan paparan pada  Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI Rabu 24 Agustus 2022.
Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo saat memberikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI Rabu 24 Agustus 2022. /Tangkapan layar dari Youtube DPR RI/

 

BERITA MANDALIKA - Ferdy Sambo dikabarkan mengajuka surat mengundurkan dirinya dari satuan Polri.

Hal ini disampaokan oleh Kapolri Jendreral Listyo Sigit Prabowo.

"Ya, suratnya ada," kata Kapolri Jenderal Listyo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 24 Agustus 2022 seperti dikutip Beritamandalika.com dari Kilasklaten.com.

 

Jendreral Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pengunduran Ferdy Sambo dilakukan sebelum sidang etik kepolisian digelar pada kamis ini, 25 Agustus 2022 setelah ia ditetapkan menjadi tersangka atas terbunuhnya Brigadir J.

 

Setelah jadi tersangka, Ferdy Sambo diberhentikan dari satuan Polri. Namun, Listyo Sigit menjelaskan pihak kepolisian belum memutuskan tentang surat pengunduran Ferdy Sambo diterima atau tidaknya

 

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Kilas Klaten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x