BERITA MANDALIKA - Ferdy Sambo dikabarkan mengajuka surat mengundurkan dirinya dari satuan Polri.
Hal ini disampaokan oleh Kapolri Jendreral Listyo Sigit Prabowo.
"Ya, suratnya ada," kata Kapolri Jenderal Listyo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 24 Agustus 2022 seperti dikutip Beritamandalika.com dari Kilasklaten.com.
Jendreral Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pengunduran Ferdy Sambo dilakukan sebelum sidang etik kepolisian digelar pada kamis ini, 25 Agustus 2022 setelah ia ditetapkan menjadi tersangka atas terbunuhnya Brigadir J.
Setelah jadi tersangka, Ferdy Sambo diberhentikan dari satuan Polri. Namun, Listyo Sigit menjelaskan pihak kepolisian belum memutuskan tentang surat pengunduran Ferdy Sambo diterima atau tidaknya