Polri Bantah Soal Isu Tiga Kapolda Ikut Terlibat Dalam Kasus Brigadir J

- 24 September 2022, 20:20 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News) /

BERITA MANDALIKA - Beberapa hari lalu publik sempat dihebohkan dengan dugaan tiga Kapolda yang ikut terjerat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada," katanya seperti dikutip dari PMJ News Jumat (23/9/2022).

Hal ini dikatakan Dedi lantaran tidak adanya bukti yang ditemukan timsus terkait keterlibatan tiga Kapolda.

“Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini 3 Kapolda tidak ada kaitannya,” tegasnya.

Dedi meminta kepada publik untuk tidak membuat opini baru karena timsus sudah menuntaskan berkas perkara dan sudah ditelliti Kejagung.

"Jadi jangan dikait-kaitkan timsus ini fokusnya 3 hal. Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs, 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” ungkapnya.

Saat ini berkas Ferdy Sambo dan 6 tersangka lain masih memiliki tunggakan 20 sidang kode etik yang harus juga segera dituntaskan Polri

"Kemudian berkas perkara Irjen FS dan 6 tersangka lainnya terkait OoJ (obstruction of justice), UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP serta dari Propam masih memiliki tunggakan 20 sidang kode etik yang harus juga segera dituntaskan,” tandasnya.***

Editor: Hayyan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah